- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
PNS Diganti Robot, Irit Anggaran dan Kurangi Pungutan Liar
Pemerintah akan Mengganti Posisi ASN dengan Tenaga Kerja Robot

Keterangan Gambar : Sumber Foto ; int
ANALOGNEWS.id - Di tengah kemajuan teknologi digital, pemerintah berencana menggantikan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tenaga kerja robot. Hal ini untuk mengurangi beban negara yang selama ini cukup besar untuk membiayai PNS.
Ada beberapa jabatan di pegawai pemerintah yang dinilai bisa digantikan dengan robot. Misalnya pengurusan administrasi pembuatan KTP dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal digantikan oleh robot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Bahkan, kini telah ada beberapa posisi PNS yang dihilangkan.
Baca Lainnya :
- Indonesia Akan Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Marcedes-Benz 0
- Bidden Siap Pimpin AS Kembali0
- Kamala Haris Wanita Pertama yang Pegang Kekuasaan AS, Sejarah 0
- Joe Bidden Alihkan Kekuasaannya,Kamala Haris Jadi Presiden AS0
- PNS di Aceh Gugat Ibu Kandungnya ke Pengadilan Terkait Kepemilikan Rumah0
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkap, kini ada dua jabatan yang sudah tidak berlaku di dalam PNS. Menurut dia, hal ini sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Saat ini, dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, jabatan eselon 4 dan 3 sudah dihapuskan, diganti dengan pejabat fungsional," ungkap Satya mengutip Okezone enin (29/11/2021).
Satya berharap, adanya pengurangan formasi ini bisa membuat PNS bekerja dengan lebih efektif sesuai tugas dan fungsinya.
"Formasi ini diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya," katanya.
Sementara, Akademisi dan Praktisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, dengan perubahan ini maka nantinya masyarakat tidak perlu datang ke lokasi untuk mengurus dokumen. Artinya, tak perlu lagi fotocopy berkas seperti KTP dan syarat lainnya.
"Ya seharusnya begitu (nggak perlu lagi fotocopy KTP)," ucapnya melansir CNBC Indonesia, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, hal ini juga dapat mengurangi perbuatan pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum PNS yang berada di bagian pembuatan KTP hingga Samsat. Ataupun yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat lainnya seringkali melakukan pungli.
"Jika pekerjaan yang interaktif dengan rakyat bisa diganti teknologi, selain membuat rakyat puas juga bisa berantas pungli dan korupsi," kata dia.
Namun, rencana itu memang tak mudah dilakukan karena ada saja oknum yang akan menghambat perbaikan tersebut.
"Tapi ada oknum yang menghambat. Misalnya mengurus izin secara online direspon lama sehingga masyarakat memilih untuk datang langsung," jelasnya.
Sehingga ia berharap perubahan ini disejalankan dengan perbaikan regulasi dan pemantauan yang ketat langsung oleh menteri terkait dan kepolisian. Dimana para menteri harus sering melakukan tinjauan lapangan.
"Tapi syaratnya regulasi harus disederhanakan, Menteri dan Polisi harus rajin sidak, dan bupati/walikotanya mau memimpin perubahan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah merilis data statistik PNS di Indonesia per 31 Desember 2018. Berdasarkan data tersebut disebutkan jumlah PNS per 31 Desember 2018 adalah 4.185.503 pegawai.
Dari jumlah pegawai tersebut 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat (22,44%). Sedangkan sisanya alias 3.246.267 pegawai bertugas di Instansi Daerah (77,56%).
Pada 2019, Presiden Jokowi juga sempat mengungkap rencana pemerintah untuk mengubah pelayanan publik yang dilakukan PNS diambil alih oleh kecerdasan buatan (AI).
Dia memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menggantikan jabatan-jabatan PNS dengan robot.
"Kalau diganti artificial intelligence, birokrasi kita lebih cepat. Saya yakin itu," tuturnya dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia 2019 di Jakarta Selatan pada 28 November 2019.
Dipangkasnya pejabat eselon III dan IV ini bermula dari diungkapnya rencana Presiden Joko Widodo untuk mengubah kerja PNS menjadi AI pada 2019 silam.
"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV, kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan dunia yang begitu cepat, pelan-pelan saja," kata Jokowi.










.jpg)
