- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pengemis dan Pengamen Masih Marak di Kota Tepian, Aris Mulyanata : Penegakan Aturan Harus di Tegaska

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, Samarinda - Keberadaan pengemis dan pengamen di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
Hal itu terjadi akibat lemahnya penegakan aturan yang dinilai menjadi penyebab utama praktik ini masih marak, terutama di beberapa wilayah Kota Tepian.
Merespon hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Dirinya menyoroti banyaknya pengamen dan pengemis yang tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga pendatang dari luar daerah.
Baca Lainnya :
- Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Begini Kata Anggota Dewan Samarinda0
- Andriansyah : Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda Masih Belum Optimal0
- Sri Puji Astuti Sampaikan Tantangan PAUD dan Kesetaraan Gender di Samarinda0
- Novan Syahronny Berikan Pesan Bagi Para Guru0
- Adnan Faridhan : GOR Segiri Siap jadi Central Futsal Nasional0
Selain itu, Aris sapaan akrabnya menilai bahwa kehadiran mereka kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika ada pengamen yang meminta uang secara paksa.
“Meski sudah ada Perda yang jelas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen, kenyataannya mereka masih terus berkeliaran di jalanan, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah,” jelas Aris.
Dirinya juga membandingkan kondisi di beberapa area publik, seperti Makam Garden yang tertib dan bebas dari pengamen, dengan kawasan Tepian Mahakam yang kerap dipenuhi oleh mereka. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas agar menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti di lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.
"Hal tersebut kita usulkan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government dapat turut mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen," ungkapnya.
Terakhir kata Aris, meski upaya pembinaan terhadap mereka sering kali tidak efektif karena mereka kembali ke jalanan setelah dibina, DPRD berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi gangguan di ruang publik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, kenyamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
