- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pengemis dan Pengamen Masih Marak di Kota Tepian, Aris Mulyanata : Penegakan Aturan Harus di Tegaska

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, Samarinda - Keberadaan pengemis dan pengamen di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
Hal itu terjadi akibat lemahnya penegakan aturan yang dinilai menjadi penyebab utama praktik ini masih marak, terutama di beberapa wilayah Kota Tepian.
Merespon hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Dirinya menyoroti banyaknya pengamen dan pengemis yang tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga pendatang dari luar daerah.
Baca Lainnya :
- Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Begini Kata Anggota Dewan Samarinda0
- Andriansyah : Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda Masih Belum Optimal0
- Sri Puji Astuti Sampaikan Tantangan PAUD dan Kesetaraan Gender di Samarinda0
- Novan Syahronny Berikan Pesan Bagi Para Guru0
- Adnan Faridhan : GOR Segiri Siap jadi Central Futsal Nasional0
Selain itu, Aris sapaan akrabnya menilai bahwa kehadiran mereka kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika ada pengamen yang meminta uang secara paksa.
“Meski sudah ada Perda yang jelas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen, kenyataannya mereka masih terus berkeliaran di jalanan, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah,” jelas Aris.
Dirinya juga membandingkan kondisi di beberapa area publik, seperti Makam Garden yang tertib dan bebas dari pengamen, dengan kawasan Tepian Mahakam yang kerap dipenuhi oleh mereka. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas agar menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti di lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.
"Hal tersebut kita usulkan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government dapat turut mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen," ungkapnya.
Terakhir kata Aris, meski upaya pembinaan terhadap mereka sering kali tidak efektif karena mereka kembali ke jalanan setelah dibina, DPRD berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi gangguan di ruang publik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, kenyamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
