- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Mimi Dorong Adanya Investigasi Pertambangan Lanjutan Ungkap Berbagai Kasus Tambang di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami Br Pane
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami Br Pane mendorong agar adanya pengungkapan berbagai kasus pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan sejak 2022 lalu, Kaltim heboh dengan kasus 21 IUP palsu. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kasus pun dilaporkan ke polisi. Namun, pertengahan 2023 polisi menghentikan penyidikan.
Mimi Meriami menyampaikan, wilayah Kaltim hanya 44 persen konsesi pertambangan yang legal .
Baca Lainnya :
- Punya Pengaruh Pada PAD, Agiel: BUMD Harus Meningkatkan Kinerja0
- APBD 2024 Diharap Berfokus Pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan0
- Sapto Dorong Pemanfaatan Aset yang Berkelanjutan0
- Angka Kemiskinan Kaltim Kembali Naik, Legislator Kaltim Berikan Tanggapan0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam0
“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” bebernya.
Padahal, pertambangan ilegal merugikan Kaltim secara umum. Baik dari segi pendapatan, hingga praktik yang ugal-ugalan. Tambang ilegal kerap melintas di jalan umum, dan tidak memikirkan dampak lingkungan.
Ia pun berharap agar adanya perpanjangan status dari masa kerja Pansus IP guna mengungkapkan masalah-masalah yg ditimbulkan oleh pertambangan di Kaltim.
“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
