- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Legislator PPU Serukan Pengawasan Ketat terhadap Produk Makanan Anak yang Tidak Layak

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Thohiron. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAMAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Thohiron, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk makanan, terutama jajanan anak-anak.
Thohiron meminta agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) serta Dinas Kesehatan Kabupaten PPU lebih serius dalam menjalankan pengawasan keluar dan masuknya produk makanan.
Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat berpotensi membahayakan kesehatan dan mengganggu nilai kepatutan di masyarakat.
“Ini memerlukan keseriusan penuh dari pihak terkait dalam melakukan pengawasan. Barang yang tidak sesuai dengan ketentuan konsumsi harus dicegah agar tidak beredar di tengah masyarakat, baik yang menyangkut aspek kesehatan maupun etika kemasan,” tegas Thohiron, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Thohiron juga menekankan bahwa pengawasan saja tidak cukup. Perlu adanya sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha sebagai langkah memberi efek jera kepada pihak yang melanggar aturan. Ia menilai ketidakseriusan dalam pemberian sanksi akan membuat pelanggaran terus berulang.
“Sering kali kita lemah dalam penerapan sanksi, sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku. Ini harus diubah agar ada ketegasan dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (Adv)










.jpg)
