Komisi I DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Tanggung Jawab atas Void

By Redaksi 31 Okt 2023, 21:04:44 WIB DPRD Kaltim
Komisi I DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Tanggung Jawab atas Void

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, M Udin


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin minta perusahaan tambang tetap menjalankan kewajiban untuk melakukan reklamasi lubang bekas galian tambang alias Void. 

"Seperti, menutup Void dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut," ungkap M Udin Beberapa waktu lalu. 

M Udin mengambil contoh salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim, yakni PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang sudah memasuki fase akhir aktivitas pasca tambang pada tahun ini.

Baca Lainnya :

"Maka sudah seharusnya wajib bagi  perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui," tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap ada kebijakan-kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan. Untuk sama-sama memastikan semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan khusunya di Kaltim menjalankan kewajiban reklamasi.

"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.

Udin mengingatkan, bahwa lubang bekas tambang yang dibiarkan atau tidak direklamasi telah banyak menelan korban jiwa di Kaltim. "Jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya," ungkapnya. 

Ia juga menyoroti lubang bekas tambang batubara milik PT Indominco Mandiri yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan air bersih di kota Bontang. 

Udin bilang, meskipun dapat menjadi solusi, karena dapat menjadi jalan keluar bagi warga Bontang yang selama ini mengeluhkan krisi air di kota itu. Namun, kata dia pemerintah tetap harus memiliki rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.

"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.