Fuad Fakhruddin Desak Penegakan Tegas Aturan Sampah

By Redaksi 04 Jul 2025, 00:24:12 WIB DPRD Kaltim
Fuad Fakhruddin Desak Penegakan Tegas Aturan Sampah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal dinilai menjadi salah satu pemicu utama bencana banjir yang kerap melanda Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Fuad menyampaikan keprihatinannya terhadap buruknya manajemen sampah, khususnya di kawasan padat penduduk. Ia menilai perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ke parit, sungai, hingga lahan kosong, semakin memperparah persoalan banjir yang terjadi berulang.

"Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar," tegas Fuad.

Baca Lainnya :

Meski mengakui bahwa Pemkot telah melakukan sejumlah upaya, seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun menurutnya langkah tersebut belum efektif tanpa disertai edukasi dan penegakan hukum yang konsisten. Salah satu contoh yang disorot adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang sebelumnya dikeluhkan warga karena bau menyengat dan penumpukan sampah yang tidak terangkut.

"Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari permukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” jelasnya.

Fuad juga menekankan pentingnya membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah; partisipasi warga menjadi kunci utama.

"Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat," ujarnya.

Ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas, termasuk sanksi sosial atau denda bagi pelanggar kebersihan lingkungan. Menurutnya, peraturan wali kota (Perwali) bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk meningkatkan disiplin warga.

"Kalau memang perlu, buat Perwali yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Fuad mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan agar persoalan sampah dan kebersihan dijadikan isu strategis daerah. Ia menegaskan bahwa tanpa pengelolaan sampah yang baik, pembangunan Kota Samarinda akan selalu dibayangi banjir dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

"Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.