- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Emak-emak Buka Baju Saat Aksi Menolak Aktivitas Tambang

ANALOGNEWS.id - Aksi penolakan aktivitas tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai aksi emak-emak buka baju.
Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari Anselmus AR Masuki mengungkapkan, insiden ricuh tersebut terkait sengketa lahan antara warga setempat dengan salah satu perusahaan tambang. "Ada sengketa hak milik lahan antara warga yang namanya La Dani dan perusahaan PT. GKP (PT. Gema Kreasi Perdana)," kata Anselmus, mengutip detikSulsel, Kamis (3/3/2022).
Dalam sengketa tersebut, Anselmus mengaku sempat terjun langsung mendampingi warga dalam sengketa tersebut. Namun, sempat tak memantau kasus ini lagi karena pendampingan sempat terputus.
Baca Lainnya :
- Mayoritas Masyarakat Menolak Penundaan Pemilu0
- Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Kucing Rusia Dilarang Ikut Pentas0
- Perang Siber Rusia, Ahli Minta Hacker RI Tak Ikut Campur0
- Akibat Perang Rusia-Ukraina, 5 Film Ini Tunda Tayang0
- Rangkaian Hari Raya Nyepi dan Maknanya0
Dia menjelaskan, lahan yang disengketakan tersebut akan digunakan oleh pihak perusahaan untuk jalan holding. Namun, ada warga yang merasa lahan tersebut miliknya.
"Lahan sekitar 3 meter (lebar) akan dijadikan jalan holding, menurut informasi yang saya dapatkan jalan itu sudah dibeli oleh perusahaan kepada warga yang namanya Waasinah," jelasnya.
"Tetapi warga yang namanya La Dani dan keluarga mengaku itu tanahnya, sedangkan perusahaan mengaku sudah beli ke Waasinah," lanjut dia.
Ia mengatakan sesuai informasi beredar, perusahaan tambang sudah memegang dokumen hak milik atas pembelian lahan tersebut. Namun, dirinya tak mengetahui apakah keluarga La Dani yang belakangan mengklaim sebagai pemilik lahan juga memiliki dokumen.
"Kalau kita bicara konteks perdata, kita harus bicara dokumen dulu," paparnya.
Menurut Anselmus langkah yang cocok untuk La Dani dan warga penolak tambang adalah dengan cara menggugat ke pengadilan jika merasa tanah mereka diserobot pihak perusahaan.
"Jadi warga bisa meminta status quo (menghentikan sementara) dari pengadilan untuk memberhentikan perusahaan sementara," paparnya.
Sementara, perusahaan tambang membantah tuduhan yang menyebut PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyerobot tanah milik warga di Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
"Lahan tersebut diperoleh dengan cara jual beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi, dimana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," kata Humas PT. GKP, Marlion melalui keterangan resminya.
Menurut Marlion, lahan yang diklaim oleh La Dani diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak yang jelas sebagaimana diatur oleh pemerintahan desa setempat.
"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan yang dimaksud disini mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat pagar-pagar bambu dan pondokan yang tidak jelas maksudnya," ujar dia.
"Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah," ungkap Marlion. (Red/AN)
Sumber : detikSulsel










.jpg)
