- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD PPU Dorong Penyediaan Fasilitas Ramah Disabilitas di Kantor Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifuddin HR. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas menjadi kebutuhan mendesak di berbagai kantor pelayanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah kantor pelayanan publik di PPU yang belum dilengkapi dengan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas maupun ruang untuk ibu menyusui.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifuddin HR, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kebutuhan ini dalam pembangunan gedung-gedung baru di PPU. Menurutnya, setiap kantor pelayanan publik seharusnya dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas agar dapat memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap di setiap kantor itu ada disiapkan fasilitas ramah disabilitas dan juga ruangan untuk ibu menyusui. Ruangan itu tidak perlu terlalu besar, satu saja cukup,” kata Syarifuddin.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Dorong Peningkatan Produksi Ikan Melalui Kampung Ikan0
- DPRD PPU Tekankan Pentingnya TPA sebagai Sumber Pendapatan Ekonomi0
- DPRD PPU Ajak Masyarakat Tingkatkan Peran Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak0
- DPRD PPU Sayangkan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perkebunan Sawit0
- Pemkab PPU Didorong untuk Siapkan Peluang Investasi di Era IKN0
Syarifuddin mengungkapkan bahwa ketersediaan fasilitas ini merupakan hak bagi penyandang disabilitas untuk merasakan layanan publik dengan mudah dan nyaman, sebagaimana hak masyarakat pada umumnya. Ia menilai bahwa aksesibilitas ini perlu diperhatikan agar penyandang disabilitas tidak mengalami kesulitan ketika mengakses pelayanan yang mereka butuhkan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa fasilitas yang ramah disabilitas, seperti akses khusus atau ruang tunggu yang nyaman, dapat mencegah kesulitan mobilitas yang kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas saat mendatangi kantor-kantor pelayanan.
"Artinya, fasilitas ini betul-betul diperlukan untuk mempermudah mereka. Tidak mungkin, misalnya, penyandang disabilitas harus naik ke lantai dua atau lebih. Yang penting disiapkan fasilitas dasar dulu," tuturnya.
Menurut Syarifuddin, penyediaan fasilitas ini juga akan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik. Dengan tersedianya fasilitas khusus tersebut, para penyandang disabilitas akan merasa lebih dihargai dan diperhatikan dalam menerima layanan yang mereka perlukan.
Selain untuk penyandang disabilitas, Syarifuddin juga menyoroti kebutuhan ruang menyusui yang dapat memberikan kenyamanan bagi para ibu yang tengah memberikan ASI kepada anaknya. Hal ini penting terutama mengingat banyak ibu menyusui yang juga perlu mengakses layanan di kantor-kantor publik dan membutuhkan tempat yang layak untuk menyusui anaknya.
Syarifuddin berharap agar pemerintah daerah segera merealisasikan penyediaan fasilitas tersebut di setiap gedung baru yang dibangun.
"Kami berharap fasilitas ini menjadi standar dalam pembangunan kantor baru di PPU. Dengan begitu, pelayanan publik dapat menjadi lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga," pungkasnya. (Adv)










.jpg)
