DPRD Kaltim Tetap Fokus Jalankan Agenda Penting Meskipun AKD Belum Terbentuk

By Redaksi 19 Nov 2024, 22:59:28 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Tetap Fokus Jalankan Agenda Penting Meskipun AKD Belum Terbentuk

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam proses pembentukan, lembaga legislatif ini tetap melaksanakan berbagai agenda penting tanpa hambatan yang berarti. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah isu prioritas, seperti Rencana Kerja, Pokok-pokok Pikiran (Pokir), dan Tata Cara Kode Etik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk menyinkronkan kerjanya dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, guna memastikan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda, menegaskan bahwa meskipun AKD belum sepenuhnya terbentuk, agenda-agenda penting tetap dapat berjalan dengan lancar. "Tidak perlu terburu-buru untuk membentuk AKD, karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan Pansus ini penting untuk sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim. Kita memastikan bahwa semua sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama," ujar Nanda kepada awak media pada.

Pembentukan Pansus, menurut Nanda, menjadi langkah strategis untuk memastikan DPRD Kaltim siap menghadapi pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang akan dimulai pada bulan Desember dan Januari mendatang. Dengan pembentukan Pansus, DPRD dapat lebih fokus dalam membahas dan mengawal dokumen perencanaan daerah agar sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Kaltim.

Baca Lainnya :

Meski sedang dalam tahap pembentukan, Nanda menegaskan bahwa proses AKD tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan yang ada. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan meskipun ada beberapa penyelesaian yang harus dilakukan, DPRD Kaltim tetap melanjutkan agendanya tanpa gangguan," tambahnya.

Pembentukan Pansus ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk tetap menjalankan fungsinya dengan profesionalisme tinggi, meskipun beberapa elemen internal masih dalam penyelesaian. Pansus diharapkan bisa mempercepat proses penyelarasan antara legislatif dan eksekutif, memastikan program-program yang disusun untuk kepentingan masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun dalam situasi yang belum sepenuhnya ideal, lembaga legislatif ini tetap berfokus pada tugas utama mereka, yaitu mengawal proses pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Fai/Adv/DPRDKaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.