- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Tetap Fokus Jalankan Agenda Penting Meskipun AKD Belum Terbentuk

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam proses pembentukan, lembaga legislatif ini tetap melaksanakan berbagai agenda penting tanpa hambatan yang berarti. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah isu prioritas, seperti Rencana Kerja, Pokok-pokok Pikiran (Pokir), dan Tata Cara Kode Etik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk menyinkronkan kerjanya dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, guna memastikan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda, menegaskan bahwa meskipun AKD belum sepenuhnya terbentuk, agenda-agenda penting tetap dapat berjalan dengan lancar. "Tidak perlu terburu-buru untuk membentuk AKD, karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan Pansus ini penting untuk sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim. Kita memastikan bahwa semua sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama," ujar Nanda kepada awak media pada.
Pembentukan Pansus, menurut Nanda, menjadi langkah strategis untuk memastikan DPRD Kaltim siap menghadapi pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang akan dimulai pada bulan Desember dan Januari mendatang. Dengan pembentukan Pansus, DPRD dapat lebih fokus dalam membahas dan mengawal dokumen perencanaan daerah agar sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Kaltim.
Baca Lainnya :
- Menjaga Demokrasi, Pengecekan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Bontang0
- Pemuda Didorong Terlibat dalam UMKM untuk Majukan Ekonomi Lokal di Era Digital0
- Jhon Kenedy Minta Program Seragam Sekolah Gratis Harus Berlanjut0
- Sujiati, Anggota DPRD PPU, Dorong Peran Perempuan dalam Perekonomian0
- Pemerintah Daerah Diminta Gencarkan Pemahaman Demokrasi di PPU0
Meski sedang dalam tahap pembentukan, Nanda menegaskan bahwa proses AKD tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan yang ada. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan meskipun ada beberapa penyelesaian yang harus dilakukan, DPRD Kaltim tetap melanjutkan agendanya tanpa gangguan," tambahnya.
Pembentukan Pansus ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk tetap menjalankan fungsinya dengan profesionalisme tinggi, meskipun beberapa elemen internal masih dalam penyelesaian. Pansus diharapkan bisa mempercepat proses penyelarasan antara legislatif dan eksekutif, memastikan program-program yang disusun untuk kepentingan masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun dalam situasi yang belum sepenuhnya ideal, lembaga legislatif ini tetap berfokus pada tugas utama mereka, yaitu mengawal proses pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
