- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Tegaskan: Premanisme Oknum, Bukan Cerminan Ormas Resmi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Meningkatnya tindakan premanisme yang kerap mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kembali mendapat peringatan serius dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. Ia dengan tegas menyatakan bahwa aksi-aksi premanisme tersebut murni dilakukan oleh oknum, dan sama sekali tidak merepresentasikan seluruh lembaga ormas yang sah.
Berdasarkan data Badan Kesbangpol Kaltim per April 2025, tercatat ada 3.468 ormas yang terdaftar, namun hanya 931 yang aktif. Jumlah ini, menurut Agus, menegaskan bahwa mayoritas ormas di Kalimantan Timur tetap beroperasi secara legal dan patuh hukum.
Agus menekankan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan ormas adalah ulah individu, bukan identitas resmi ormas. "Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,".
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Serius Perjuangkan Akses Jalan dan Air Bersih di Kubar-Mahulu0
- DPRD Kaltim Dukung Penuh Pembangunan PLTA 300 MW di Mahulu0
- Debat Zonasi Memanas Jelang SPMB 2025/2026: DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kualitas Sekolah0
- Dua Pasien RSUD AWS Samarinda Terindikasi COVID-19, DPRD Kaltim Masyarakat Tetap Waspada 0
- Pupuk Indonesia Temui Para Petani Perbatasan Republik Indonesia - Papua Neugini0
Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam ormas legal sama sekali tidak mengizinkan kekerasan atau tindakan sewenang-wenang.
Agus meminta publik untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi aksi yang menggunakan atribut ormas, karena kesalahan segelintir oknum dapat mencoreng institusi yang selama ini telah berkontribusi nyata secara sosial. Ia juga mendorong masyarakat untuk mengedepankan verifikasi fakta sebelum menggeneralisasi.
"Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya," tegas Agus.
Tak hanya meminta publik bersikap adil, Agus juga mengapresiasi aparat penegak hukum atas tindakan cepat terhadap pelanggar. Namun, ia menekankan bahwa penindakan harus berimbang, tanpa pandang bulu, dan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh ormas yang masih legal dan belum dibubarkan berhak menjalankan aktivitas sosial selama berada dalam koridor hukum. Agus juga mengimbau agar organisasi yang telah dibubarkan tidak diperkenankan beroperasi, dan masyarakat diminta bijak menyikapi penggunaan atribut ormas oleh pihak yang tidak sah.
Terakhir, Agus mendorong peningkatan regulasi dan pengawasan melalui revisi UU Ormas serta kebijakan daerah. Ia berharap institusi yang terdaftar wajib mempertahankan reputasi positif melalui kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan sosial yang nyata.
"Premanisme adalah ulah segelintir. Sebagai warga, kita harus hindari mengaitkan itu dengan seluruh ormas yang sah," pungkas Agus. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
