- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Soroti Penggunaan Jalan Umum untuk Hauling Batu Bara di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan aktivitas lalu lintas, khususnya penggunaan jalan umum yang diduga kerap digunakan perusahaan pertambangan untuk hauling batu bara.
Ia menyoroti akses jalan provinsi di Kutai Timur, tepatnya dari Desa Sakurau menuju Desa Sakerat, Kecamatan Bengalon, yang disebut digunakan sebagai jalur hauling. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kalau kemarau jalan berdebu, sementara saat hujan jadi berlumpur. Bahkan sudah ada kecelakaan akibat dugaan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketergantungan Impor0
- DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis Soal BUMD dalam Paripurna ke-310
- Darlis Pattalongi Tegaskan Dukungan DPRD Kaltim untuk Pendidikan dan Karakter Siswa0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-80 RI0
- DPRD Kaltim Minta Pemkab Kukar Jaga Komitmen Beasiswa Idaman di Tengah Defisit0
Agusriansyah mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutim segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. “Jangan sampai ada lagi pengguna jalan yang menjadi korban hanya karena pemerintah tidak cepat bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling bertentangan dengan aturan. Selain mengganggu pengguna jalan lain, aktivitas itu juga mempercepat kerusakan jalan. Karena itu, ia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim perlu segera turun tangan.
“Ruas jalan provinsi sekarang dalam tahap pemantapan. Kalau dilalui kendaraan berat, jelas akan cepat rusak,” terangnya.
Politikus PKS tersebut juga menyebut, Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling untuk dimintai keterangan. “Ada saya dengar, nanti akan dipanggil Komisi II,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
