- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Soroti Penggunaan Jalan Umum untuk Hauling Batu Bara di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan aktivitas lalu lintas, khususnya penggunaan jalan umum yang diduga kerap digunakan perusahaan pertambangan untuk hauling batu bara.
Ia menyoroti akses jalan provinsi di Kutai Timur, tepatnya dari Desa Sakurau menuju Desa Sakerat, Kecamatan Bengalon, yang disebut digunakan sebagai jalur hauling. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kalau kemarau jalan berdebu, sementara saat hujan jadi berlumpur. Bahkan sudah ada kecelakaan akibat dugaan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketergantungan Impor0
- DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis Soal BUMD dalam Paripurna ke-310
- Darlis Pattalongi Tegaskan Dukungan DPRD Kaltim untuk Pendidikan dan Karakter Siswa0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-80 RI0
- DPRD Kaltim Minta Pemkab Kukar Jaga Komitmen Beasiswa Idaman di Tengah Defisit0
Agusriansyah mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutim segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. “Jangan sampai ada lagi pengguna jalan yang menjadi korban hanya karena pemerintah tidak cepat bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling bertentangan dengan aturan. Selain mengganggu pengguna jalan lain, aktivitas itu juga mempercepat kerusakan jalan. Karena itu, ia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim perlu segera turun tangan.
“Ruas jalan provinsi sekarang dalam tahap pemantapan. Kalau dilalui kendaraan berat, jelas akan cepat rusak,” terangnya.
Politikus PKS tersebut juga menyebut, Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling untuk dimintai keterangan. “Ada saya dengar, nanti akan dipanggil Komisi II,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
