DPRD Kaltim Soroti Penggunaan Jalan Umum untuk Hauling Batu Bara di Kutai Timur

By Redaksi 16 Agu 2025, 21:44:28 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Soroti Penggunaan Jalan Umum untuk Hauling Batu Bara di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan aktivitas lalu lintas, khususnya penggunaan jalan umum yang diduga kerap digunakan perusahaan pertambangan untuk hauling batu bara.

Ia menyoroti akses jalan provinsi di Kutai Timur, tepatnya dari Desa Sakurau menuju Desa Sakerat, Kecamatan Bengalon, yang disebut digunakan sebagai jalur hauling. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau kemarau jalan berdebu, sementara saat hujan jadi berlumpur. Bahkan sudah ada kecelakaan akibat dugaan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Agusriansyah mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutim segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. “Jangan sampai ada lagi pengguna jalan yang menjadi korban hanya karena pemerintah tidak cepat bertindak,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling bertentangan dengan aturan. Selain mengganggu pengguna jalan lain, aktivitas itu juga mempercepat kerusakan jalan. Karena itu, ia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim perlu segera turun tangan.

“Ruas jalan provinsi sekarang dalam tahap pemantapan. Kalau dilalui kendaraan berat, jelas akan cepat rusak,” terangnya.

Politikus PKS tersebut juga menyebut, Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling untuk dimintai keterangan. “Ada saya dengar, nanti akan dipanggil Komisi II,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.