- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses dan Desak Kebijakan Pendidikan Berbasis Daerah
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 menjadi sorotan serius Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. Agusriansyah menekankan perlunya kebijakan pendidikan berbasis kekhususan daerah, mengingat keragaman geografis dan aksesibilitas di wilayah ini.
"Dalam UUD 1945 dan Pasal 31, pendidikan dasar adalah amanah. Setiap warga negara usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan. Ini harus jadi dasar dalam merancang kebijakan SPMB," ujar Agusriansyah.
Agusriansyah menilai bahwa meskipun kapasitas rombongan belajar (rombel) secara angka mencukupi, terutama di Kutai Timur, Berau, dan Bontang, banyak siswa masih menghadapi hambatan non-teknis. Hambatan tersebut seperti jauhnya jarak ke sekolah dan tidak sesuainya pilihan sekolah dengan minat siswa.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Solusi Krisis Air Bersih Balikpapan0
- DPRD Kaltim Tegaskan: Premanisme Oknum, Bukan Cerminan Ormas Resmi0
- DPRD Kaltim Serius Perjuangkan Akses Jalan dan Air Bersih di Kubar-Mahulu0
- DPRD Kaltim Dukung Penuh Pembangunan PLTA 300 MW di Mahulu0
- Debat Zonasi Memanas Jelang SPMB 2025/2026: DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kualitas Sekolah0
"Kalau kita optimalkan 40 siswa per rombel saja, sebenarnya bisa tertampung. Tapi persoalannya bukan hanya soal angka," ucapnya.
Kaltim mencatat total daya tampung 27.931 siswa SMA dalam 766 rombel dan 22.412 siswa SMK dalam 637 rombel. Kota dengan rombel terbanyak adalah Samarinda (219 rombel), disusul Kukar (211 rombel), dan Balikpapan (129 rombel). Namun, data rombel di wilayah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat masih belum lengkap, terutama untuk jenjang SMK, menunjukkan adanya disparitas informasi dan infrastruktur.
Politisi PKS ini juga menyoroti ketimpangan sarana dan prasarana antarsekolah, serta penerapan standar regulasi pusat yang menurutnya tidak relevan diterapkan secara merata di daerah seperti Kaltim.
"Indikator pembuatan regulasi pendidikan pusat ini kan biasanya berbasis kota. Tapi di Kaltim kondisinya tidak sama. Ini harus jadi bahan diskusi serius dengan Gubernur dan Wagub untuk usulkan perlakuan khusus ke kementerian," tegasnya.
Agusriansyah mendorong agar pemerintah daerah menyusun peraturan atau petunjuk teknis (juknis) berbasis lokal agar lebih responsif terhadap tantangan riil di lapangan. Menurutnya, ketergantungan penuh pada regulasi pusat justru berisiko mengabaikan keadilan bagi peserta didik.
"Kalau kita terus bergantung pada Permendiknas saja, kita mengabaikan ketidakadilan. Padahal pendidikan adalah amanat yang tidak boleh dilanggar oleh regulasi kaku dan diskriminatif," tambahnya.
Agusriansyah mengusulkan adanya integrasi lintas kementerian untuk mengatasi hambatan akses, termasuk penyediaan transportasi siswa di daerah terpencil serta percepatan akreditasi sekolah yang belum memenuhi standar.
"Kalau rumah siswa berjarak 2 atau 3 kilometer dari sekolah, adakah kebijakan penyediaan bus sekolah? Ini harus jadi perhatian," ujarnya.
Ia menutup dengan komitmen untuk terus mengawal isu pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional. "Ini juga topik yang saya angkat dalam disertasi saya. Kami di DPRD siap berpikir dan mencari jalan keluar bersama," pungkas Agusriansyah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
