- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Inisiasi Ranperda Sungai untuk Dongkrak PAD

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan sungai dan perairan. Selama lebih dari tiga dekade, potensi ekonomi dari jalur sungai dinilai belum tergarap maksimal, meski aktivitas transportasi dan logistik terus berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan hal ini usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Sayid Muziburrachman, serta sejumlah pemangku kepentingan pada Senin (4/8/2025).
Menurutnya, Ranperda ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah sistematis untuk menyelaraskan regulasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tinjau dan Kawal Izin Pengalihan Jalan PT Berau Coal0
- DPRD Kaltim Sambut Positif Kembalinya Garuda Indonesia Layani Rute Samarinda–Jakarta0
- DPRD Kaltim Dukung Export Center Balikpapan sebagai Pusat Pemberdayaan UMKM0
- Ketua Komisi III DPRD Kaltim Apresiasi Pembukaan Kajati Kaltim Cup 20250
- Ketua DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Usulkan Limbah Sawit Jadi Pakan Alternatif0
“Jangan sampai kita memelihara alur sungai, tetapi tidak mendapatkan apa pun dari situ. Inti dari perda ini adalah bagaimana Kaltim bisa mendapatkan PAD dari sektor yang selama ini belum tergarap,” tegas Abdulloh.
Ranperda ini juga akan mengintegrasikan regulasi yang sudah ada, baik dari instansi pusat seperti Pelindo maupun pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang lahir lebih komprehensif dan tidak bertentangan dengan aturan nasional.
Pada tahap awal, Komisi III masih melakukan pemetaan potensi bisnis di seluruh kabupaten/kota yang memiliki akses sungai. Mekanisme retribusi atau kontribusi daerah akan diatur lebih lanjut melalui regulasi turunan. “Kita belum tahu persis bentuk bisnisnya, tapi yang jelas ini akan menjadi sumber PAD baru yang selama ini belum pernah berkembang,” tambahnya.
Selain aspek ekonomi, Ranperda juga mencakup isu pengamanan infrastruktur, seperti jembatan yang hingga kini masih menggunakan material kayu sesuai standar pusat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat bagi pengelolaan sungai yang berkelanjutan, aman, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Rancangan awal Ranperda segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk masuk agenda pembahasan resmi. Pemerintah daerah se-Kaltim pun akan dilibatkan agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
