DPRD Dorong Pemda Tingkatkan PAD dengan Inovasi dan Jemput Bola

By Redaksi 27 Sep 2024, 14:36:16 WIB DPRD PPU
DPRD Dorong Pemda Tingkatkan PAD dengan Inovasi dan Jemput Bola

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani,. (*)


ANALOGNEWS.id, PENAJAM -  Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menekankan pentingnya komitmen dan inovasi yang kuat dari pemerintah daerah (Pemda).


Menurut Bijak Ilhamdani, Pemda perlu berupaya maksimal setiap tahun untuk meningkatkan PAD, terutama mengingat potensi besar yang hadir dengan rencana pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, tahun 2024 ini memiliki makna khusus karena rencana kehadiran IKN Nusantara akan membuka peluang transaksi baru yang signifikan. Salah satu yang ia soroti adalah potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dapat menjadi sumber pemasukan besar bagi daerah.

"Saya berharap setiap tahun ada peningkatan, dan di tahun 2024 ini peningkatan PAD harus benar-benar terlihat seiring hadirnya IKN, karena akan banyak transaksi, terutama masalah tanah BPHTB," ungkapnya.

Untuk mencapai peningkatan PAD ini, ia mengungkapkan bahwa DPRD telah menyusun langkah-langkah konkret guna mendorong sektor retribusi dan pajak, yang dinilai memiliki peran vital dalam menggenjot pendapatan daerah.

“Kami berharap, semua yang punya leading sektor retribusi dan pajak berinovasi dan berkreasi, bukan hanya menunggu. Tidak bisa ditunggu saja, harus jemput bola,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar setiap kecamatan di Kabupaten PPU memiliki pos pajak atau retribusi. Ia menilai bahwa keberadaan pos pajak di setiap kecamatan tidak hanya akan memudahkan akses masyarakat, tetapi juga akan membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Saya berharap minimal masing-masing kecamatan dibangun pos pajak atau retribusi, jadi orang akan mendatangi pos pajak daerah itu,” tandasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.