- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal, Rusdi : Raperda Desa Wisata Tengah di Bahas

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata guna mendorong pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata berbasis budaya di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. Dirinya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tersebut telah berjalan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Proses pembahasan sudah berjalan. Kita sudah mulai bekerja dan sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” terangnya.
Rusdi sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda agar lebih terstruktur dan mampu mengoptimalkan potensi destinasi wisata yang ada.
Lebih lanjut kata Rusdi, dengan adanya perda ini, diharapkan tata kelola operasional desa wisata menjadi lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka PAD bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” ucap Rusdi.
Rusdi menyebut jika adanya regulasi ini bukan hanya meningkatkan sektor pariwisata, namun regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk turut serta dalam pengembangan desa wisata.
"Dengan pengelolaan yang lebih baik, desa wisata dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan," tandas Rusdi. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
