Dewan Minta Pemkot Segera Realisasikan Pengadaan Lahan Pemakaman Baru

By Redaksi 06 Jun 2023, 11:23:57 WIB DPRD Bontang
Dewan Minta Pemkot Segera Realisasikan Pengadaan Lahan Pemakaman Baru

ANALOGNEWS.id, BONTANG - Komisi III DPRD Bontang kembali menggelar Inspeksi mendadak terkait usulan lahan yang direkomendasikan Pemkot untuk digunakan sebagai tempat pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat, Selasa (6/6/2023).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, saat ini kondisi lahan pemakaman yang ada di Kota Bontang sudah banyak yang penuh, seperti pemakaman di Kelurahan Bontang Kuala. Sehingga diperlukan pembebasan lahan untuk dijadikan tempat pemakaman baru.

Namun, dari beberapa lokasi yang direkomendasikan belum ada kepastian soal kapan rencana pembebasan lahan untuk pemakaman tersebut dilakukan. Amir pun meminta keseriusan pemerintah agar segera merealisasikan lahan pemakaman yang sudah lama diusulkan tersebut.

Baca Lainnya :

"Ini kewajiban pemerintah harus segera menentukan lahan untuk lokasi pemakaman demi kepentingan masyaraka," ujarnya saat Sidak, Selasa (6/6/2023). 

Apalagi menurut Amir, terbatasnya lahan pemakaman membuat masyarakat Bontang terpaksa memakamkan keluarga mereka di Kutai Timur (Kutim). Untuk itu pemerintah diharapkan bisa segera menentukan lokasi lahan pemakaman dan segera dilakukan pembebasan lahannya.

"Karena sering menumpang tempat pemakaman, jadinya kita (masyarakat) banyak di kritik dari pihak Kutim. Maka itu pemerintah harus segera merealisasikan lahan pemakaman itu," timpalnya.

Menanggapi itu, Kepala bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Bontang Ishak mengatakan, ada 3 lokasi diusulkan bakal dijadikan sebagai lahan pemakaman di Bontang Barat. 

Diantaranya, di daerah Kampung Masdarling, Gunung Telihan yang telah diajukan sejak 2022 lalu, dengan luas lahan kurang lebih 2,1 hektare. Lokasi kedua di Jalan Soekarno Hatta dengan luas lahan 5 hektare, tak jauh dari pemakaman Toraja. Dan yang ketiga di Jalan Soekarno Hatta belakang Musholla Darussalam.

"Harusnya 4 yang direkomendasikan cuman yang satu masuk kawasan hutan lindung. Jadi tinggal tiga usulan nanti akan dipilih yang paling strategis, terutama masalah aksesnya," ungkapnya.

Namun, terlebih dahulu nantinya akan dilakukan pembebasan lahan, karena lahan tersebut milik masyarakat. (Ar/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.