- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dana CSR Harus Tepat Sasaran, DPRD PPU Soroti Prioritas Program

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, menekankan pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengakui bahwa keinginan masyarakat sangatlah beragam, sehingga perlu ada prioritas dalam program-program CSR yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU.
“Kita harus tahu, apa yang dilakukan perusahaan itu ada batasannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun perusahaan ingin memenuhi keinginan masyarakat, mereka tetap harus berpegang pada batasan dan kebijakan yang ada. Ia menyarankan perusahaan untuk mengambil pelajaran dari pengalaman di kota-kota lain, seperti Balikpapan, yang telah menjalankan program CSR dengan baik.
Syarifuddin HR menambahkan bahwa meskipun anggaran perusahaan terbatas, hal ini tidak seharusnya menjadi penghalang dalam memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya prioritas dalam penyaluran CSR.
“Hal-hal yang harus diprioritaskan harus diprioritaskan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa perusahaan berbadan hukum harus bertindak profesional dalam operasionalnya. Ia meminta agar perusahaan memperhatikan kebutuhan tenaga kerja lokal tanpa mengabaikan sistem seleksi yang tepat.
“Kami minta perusahaan untuk meng-cover kebutuhan tenaga kerja dengan tidak meninggalkan sistem penyeleksian, sehingga jangan asal merekrut tenaga kerja ataupun kontraktor lokal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah PPU untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara proporsional. Hal ini penting agar pengelolaan dana CSR dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemerintah PPU diminta untuk mengingat apa yang menjadi tugas dan tupoksinya masing-masing secara proporsional,” katanya. (*)










.jpg)
