BPOM Akan Dorong Pelarangan Rokok Dijual Ketengan

By Admin 14 Apr 2022, 00:21:11 WIB Ekonomi
BPOM Akan Dorong Pelarangan Rokok  Dijual Ketengan

Keterangan Gambar : BPOM menilai Pelarangan penjualan rokok ketengan dapat menekan konsumsi rokok di Indonesia (int)


ANALOGNEWS.id - Guna mengurangi konsumsi rokok di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan langkah-langkah yang dapat menekan konsumsi rokok. Termasuk mendorong untuk diabuatnya suatu larangan penjualan rokok ketengan atau batangan.

Selain pelarangan jual rokok ketengan, simplifikasi tarif cukai juga akan dilakukan untuk menekan konsumsi rokok. "Kami setuju dengan rekomendasi pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan yaitu melalui simplifikasi tarif cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan, jika bisa didukung oleh seluruh 'stakeholder' ini akan sangat bagus," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu (13/4/2022).

Dia menganggap pengendalian tembakau dan rokok akan sedikit sulit untuk diterapkan sampai di warung-warung kecil di daerah ataupun kota. Akan tetapi tidak salahnya jika dicoba dan melibatkan banyak pihak.

Baca Lainnya :

Maya merasa apabila pemerintah menerapkan sanksi yang tegas, seluruh pihak juga akan mematuhi peraturan yang ada guna melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Merujuk data Badan Pusat Statistik tahun 2021, rokok menjadi belanja prioritas dalam keluarga kedua setelah beras. Menurut Mayagustina, konsumsi rokok memang perlu ditekan guna menjaga ekonomi keluarga miskin.

"Pengeluaran terhadap beras ini juga cukup memprihatinkan, tahun 2021 data menunjukkan bahwa belanja rokok per kapita itu Rp76.583 sedangkan belanja padi-padian itu Rp69.786 artinya rokok ini menjadi konsumsi terbesar," kata Maya. (Red)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.