- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas Menindak Penambangan Batu Bara Ilegal

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat secara tegas menindak penambangan-penambangan batu bara ilegal yang ada di Kaltim.
Permintaan tersebut datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun atas buntut dari maraknya pertambangan batu bara ilegal yang kian hari menjadi semakin kompleks.
Menurutnya, APH harus dapat bertindak secara tegas sebab jika dibiarkan akan menimbulkan konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
Baca Lainnya :
- Komoditas Kelapa Sawit Kaltim Diprediksi Bisa Bersaing di Pasar Internasional0
- Masyarakat Diimbau Pahami Ketentuan Sebelum Daftar Beasiswa Kalimantan Timur 0
- M Udin Ungkap Pentingnya Terapkan Wawasan Kebangsaan Sebagai Pondasi Bernegara0
- Sambut Ramadhan, Pemuda BK Bersih-Bersih Masjid0
- Edi Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar0
“Kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap saya tanggapi bahwa jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” ucap Samsun dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Ia beranggapan bahwa, APH tak perlu ada keraguan dan pandang bulu untuk menindak tegas hal ini. Sebab segala sesuatunya telag tertuang dalam aturan/undang-undang. Sehingga ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
“Kalau kemudian ada pelanggaran, artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah, supaya tidak terjadi maka diaturlah dalam Undang-Undang (UU) , sehingga jika segala sesuatu itu bertentangan dengan UU, maka harus ditindak sebab pasti ada dampak buruknya, yang pasti regulasi itu dibuat untuk keamanan negara,” ungkapnya.
Samsun menjelaskan bahwa, persoalan tersebut tinggal bagaimana penegak hukumnya menjalankan karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum), kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan.
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti hal tersebut, karena mereka yang punya wewenang untuk menindaklanjuti perihal yang bertentangan dengan Undang-Undang.
“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan, kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
