- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Wali Kota Bontang Siapkan Program Pemberian Modal Usaha Tanpa Bunga untuk UMKM

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang, Basri Rase
ANALOG NEWS - Wali Kota Bontang, Basri Rase, tengah menyiapkan program pemberian modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga.
Melalui skema ini, dijelaskan bahwa pinjaman tanpa bunga akan disalurkan melalui BPD Kaltimtara.
Meskipun begitu, pemerintah saat ini masih dalam tahap komunikasi untuk merealisasikan program tersebut.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Bontang Apresiasi Aksi Sosial KNPI Bantu Korban Kebakaran0
- Malam Anugerah Kreativitas Pemuda Kota Bontang 2024, Basri Rase: Inspirasi Bagi Generasi Muda0
- Wali Kota Bontang Lantik Pengurus Asosiasi Industri Kerajinan0
- Bahaya Ancaman Narkoba, Sekda Bontang Ajak Semua Pihak Bersinergi0
- Pemkot Bontang segera Cari Plt Kepada Dinas Koperasi dan UMKM0
"Pinjaman tanpa bunga ini akan memungkinkan pelaku usaha kecil untuk meminjam dengan nominal Rp1 juta hingga Rp10 juta," ungkap Basri saat diwawancarai media ini, Selasa (28/5/2024).
Namun, syaratnya adalah setiap calon debitur harus memiliki tabungan di BPD Kaltimtara.
"Ini tengah kita susun dan dikomunikasikan dari regulasi sampai syarat bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga," ucapnya.
Lebih lanjut, Basri menegaskan bahwa debitur juga harus membayar angsuran tepat waktu setiap kali masa penagihan tiba.
Dia mengingatkan bahwa pihak bank akan memberikan teguran hingga sanksi bagi yang tidak tertib.
Sebagai contoh, tidak lagi diperkenankan meminjam setelah tanggungan dilunasi.
"Karena sudah diberikan kemudahan, semoga bisa tertib. Membayar tepat waktu dan tidak menunggak," pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perkembangan UMKM di Bontang serta meningkatkan ketaatan pembayaran bagi para pelaku usaha. (ADV)










.jpg)
