- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Usai Setujui Menjadi Perda, Ranperda PUG Dalam Proses Tahap Fasilitasi Menuju Kemendagri

Keterangan Gambar : Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan terkait muatan materi perubahan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hasil dari pembahasan muatan materi Ranperda PUG tersebut pun telah disampikan pada agenda laporan akhir komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur dalam agenda sidang paripurna ke 40, yang membahas terkait persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PUG Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.
Puji Setyowati menjelaskan, Setelah persetujuan Ranperda Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Kaltim menjadi Perda, maka tahap selanjutnya adalah memfasilitasi ranperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana permohonan yang telah diajukan Pimpinan Dewan kepada Gubernur Kaltim. Komisi IV berharap dapat segera mungkin memproses pada bulan November tahun 2023, sehingga dapat dilanjutkan ketahap penetapan dan pengundangan.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Ranperda PUG Pada Sidang Paripurna ke 400
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti kenaikan Harga BBM Bersubsidi , Mempersulit Petani0
- Anggota Komisi III DPRD Kaltim Soroti Masalah Pemerataan Energi Listrik0
- Banjir Hambat Roda Perekonomian Masyarakat samboja, Muhammad Samsun Sebut Lubang Tambang Biangnya0
- Penyebaran Informasi Masih Minim, Rusman Ya\'qub : DPRD Kaltim Harus Update Trrhadap Informasi Sedan0
“Hal ini mengingat pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pegarustamaan Gender yang menjadi pedoman dalam mengimplementasikan program PUG,” ungkap Puji setyowati.
Komisi IV meyakini dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
“Dengan demikian, tujuan PUG akan tercapai dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan,” tutup puji. (Adv)










.jpg)
