- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Samsun Soroti Dana Jaminan Reklamasi Tambang yang Terlalu Kecil

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti persoalan lubang tambang yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia menilai lubang tambang berpotensi menimbulkan bahaya serius karena dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan perusahaan terlalu kecil.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” tegas Samsun.
Menurutnya, pendapatan perusahaan tambang bisa mencapai triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyediakan dana jamrek hanya berkisar belasan miliar.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Dorong SMK Sesuaikan Jurusan dengan Kebutuhan Daerah0
- Nurhadi Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Kaltim0
- Andi Afif Rayhan Harun Desak Perbaikan Distribusi Air Bersih di Samarinda0
- Syarifatul Syadiah Dorong Akses Internet Merata untuk Pendidikan Kaltim0
- Banmus DPRD Kaltim Dinilai Tersisih, Fadly Imawan Layangkan Kritik Tajam0
“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, biaya pemulihan lingkungan pasca tambang sangat besar, terutama untuk menutup lubang tambang yang bisa menelan biaya miliaran rupiah. Kondisi ini membuat perusahaan lebih memilih meninggalkan tanggung jawab karena dana jamrek yang ada tidak mencukupi.
“Kalau jamrek hanya Rp200 juta, tentu perusahaan akan memilih lepas tangan karena biaya penutupan lubang tambang jauh lebih besar,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
