- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Samsun Soroti Dana Jaminan Reklamasi Tambang yang Terlalu Kecil

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti persoalan lubang tambang yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia menilai lubang tambang berpotensi menimbulkan bahaya serius karena dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan perusahaan terlalu kecil.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” tegas Samsun.
Menurutnya, pendapatan perusahaan tambang bisa mencapai triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyediakan dana jamrek hanya berkisar belasan miliar.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Dorong SMK Sesuaikan Jurusan dengan Kebutuhan Daerah0
- Nurhadi Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Kaltim0
- Andi Afif Rayhan Harun Desak Perbaikan Distribusi Air Bersih di Samarinda0
- Syarifatul Syadiah Dorong Akses Internet Merata untuk Pendidikan Kaltim0
- Banmus DPRD Kaltim Dinilai Tersisih, Fadly Imawan Layangkan Kritik Tajam0
“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, biaya pemulihan lingkungan pasca tambang sangat besar, terutama untuk menutup lubang tambang yang bisa menelan biaya miliaran rupiah. Kondisi ini membuat perusahaan lebih memilih meninggalkan tanggung jawab karena dana jamrek yang ada tidak mencukupi.
“Kalau jamrek hanya Rp200 juta, tentu perusahaan akan memilih lepas tangan karena biaya penutupan lubang tambang jauh lebih besar,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
