- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Samsun Soroti Dana Jaminan Reklamasi Tambang yang Terlalu Kecil

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti persoalan lubang tambang yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia menilai lubang tambang berpotensi menimbulkan bahaya serius karena dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan perusahaan terlalu kecil.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” tegas Samsun.
Menurutnya, pendapatan perusahaan tambang bisa mencapai triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyediakan dana jamrek hanya berkisar belasan miliar.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Dorong SMK Sesuaikan Jurusan dengan Kebutuhan Daerah0
- Nurhadi Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Kaltim0
- Andi Afif Rayhan Harun Desak Perbaikan Distribusi Air Bersih di Samarinda0
- Syarifatul Syadiah Dorong Akses Internet Merata untuk Pendidikan Kaltim0
- Banmus DPRD Kaltim Dinilai Tersisih, Fadly Imawan Layangkan Kritik Tajam0
“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, biaya pemulihan lingkungan pasca tambang sangat besar, terutama untuk menutup lubang tambang yang bisa menelan biaya miliaran rupiah. Kondisi ini membuat perusahaan lebih memilih meninggalkan tanggung jawab karena dana jamrek yang ada tidak mencukupi.
“Kalau jamrek hanya Rp200 juta, tentu perusahaan akan memilih lepas tangan karena biaya penutupan lubang tambang jauh lebih besar,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
