Banmus DPRD Kaltim Dinilai Tersisih, Fadly Imawan Layangkan Kritik Tajam

By Redaksi 29 Agu 2025, 22:31:21 WIB DPRD Kaltim
Banmus DPRD Kaltim Dinilai Tersisih, Fadly Imawan Layangkan Kritik Tajam

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV, Fadly Imawan. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Suasana Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini memanas setelah Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, melontarkan kritik keras terhadap peran Badan Musyawarah (Banmus) yang dinilainya semakin tersisih.

Dalam forum yang membahas revisi agenda masa sidang II tahun 2025 itu, Fadly menegaskan Banmus seharusnya menjadi ujung tombak penyusunan jadwal dewan. Namun, keputusan Banmus justru kerap diulang kembali dalam paripurna. “Banmus sudah diberi mandat penuh oleh pimpinan dan paripurna untuk menentukan jadwal. Tidak perlu lagi ada pengesahan ulang,” tegasnya.

Ia menilai mekanisme tersebut tidak memiliki dasar hukum. Merujuk pada Tata Tertib DPRD, khususnya pasal 35, Fadly menyebut hanya perubahan agenda yang bisa dibahas dalam paripurna, bukan jadwal yang sudah diputuskan Banmus. “Tidak ada satu pun pasal yang mewajibkan pengesahan ulang. Jadi, apa yang kita lakukan selama ini sebenarnya tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Dari sisi efisiensi, Fadly juga menyoroti paripurna pada 19 Agustus lalu yang dinilainya tidak perlu digelar karena Banmus sudah menetapkan agenda sebelumnya. “Perjalanan dinas dibatalkan demi paripurna yang tidak mendesak. Ini jelas bentuk pemborosan waktu dan anggaran,” kritiknya.

Membandingkan dengan pengalamannya saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Paser, Fadly menilai Banmus di sana memiliki posisi strategis, di mana setiap agenda dewan hanya bisa berjalan dengan restu Banmus. “Kalau Banmus terus diabaikan, lebih baik dibubarkan saja. Daripada anggarannya terbuang untuk lembaga yang tidak difungsikan,” ucapnya blak-blakan.

Meski bernada keras, Fadly menegaskan kritiknya bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi menjaga marwah DPRD Kaltim sebagai lembaga kolektif kolegial. “DPRD bukan milik individu atau kelompok. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kehormatan lembaga ini. Kalau bukan kita, siapa lagi?” tegasnya.

Ia pun mendorong agar disiplin aturan ditegakkan lebih konsisten. Banmus, kata dia, harus dikembalikan pada fungsinya sebagai pengatur jadwal resmi dewan, bukan sekadar simbol belaka. “Ini soal kredibilitas lembaga di mata masyarakat. Jangan sampai publik menilai kita menghamburkan anggaran untuk rapat yang tidak perlu,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.