- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemerintah dan DPR Sepakat Menaikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA

ANALOGNEWS.id - Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan ini seiring dengan naiknya harga komoditas energi di pasar internasional dalam beberapa waktu terakhir.
"Pemerintah dan DPR kemarin setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment," kata Menkeu kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat, (20/5/2022).
Sri Mulyani enggan membeberkan lebih jauh mengenai rencana kenaikan listrik golongan tersebut. Pasalnya kewenangan ini ada di PT PLN (Persero) selaku badan usaha dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian teknis.
Baca Lainnya :
- Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan Tanjung Limau Bontang0
- Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-20250
- Proses Mediasi Buntu, Sidang Gugatan Maruf ke PKS Bontang Dilanjut Agenda Pembacaan Gugatan0
- Dikritik Masyarakat, Tender Gorden Puluhan Miliar DPR Dibatalkan0
- Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Puslabfor Polri Diturunkan 7 Orang Diperiksa0
Sementara untuk tarif pelanggan golongan lainnya, Sri Mulyani memastikan tarif yang dikenakannya akan tetap sama. Apalagi pemerintah telah mengajukan tambahan subsidi dan kompensasi yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan total Rp350 triliun pada APBN tahun ini.
"Kita akan menaikkan seluruh subsidi dan kompensasi mencapai Rp350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun. Ini tujuannya agar pertalite, solar, minyak tanah, elpiji 3 kilogram (kg), dan listrik bisa tetap dijaga harganya karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang awal dan harus kita jaga," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tambahan subsidi dan kompensasi ini juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih. Dengan begitu, masyarakat yang masih menggunakan barang-barang yang mendapat subsidi dan kompensasi tidak akan mengalami kenaikan harga.
"Artinya masyarakat sebagian sangat besar semuanya terlindungi dengan tambahan Rp350 triliun, tambahan subsidi kompensasi. Itu semua adalah untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi guncangan global," pungkas dia. (Red)










.jpg)
