- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Nursalam Desak Pemkot Bontang Minta Kejelasan Pengelolaan Pulau Beras Basah

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang agar melakukan kordinasi ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur soal pelimpahan kewenangan Pulau Beras Basah.
Menurut anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, desakan ini perlu dilakukan untuk meminta kejelasan Pemprov soal pelimpahan kewenangan Pulau Beras Basah yang hingga saat ini belum juga selesai.
"Sebenarnya sudah lama ini masalah soal kewenangan Pulau Beras Basah, memang kewenangan ada di Pemprov, tapi kan lokasinya ada di Bontang. Nah ini yang jadi masalah, Bontang mau kelola tapi kewenangannya ada di Pemprov," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Baca Lainnya :
- Rencana Pembangunan Mini Zoo Disdamkartan Disorot Dewan, Minta Kaji Ulang0
- Ketua Komisi I DPRD Bontang Dorong Pendirian PTN0
- Kasus DBD Tinggi, Irfan Minta Rutin Fogging dan Jaga Pola Hidup Sehat0
- Rustam Minta Pemkot Bontang Buat Regulasi Soal Pelimpahan Hak Milik Rumah Dinas Pensiunan PNS0
- Kondisi Trotoar Jalan di Tanjung Laut Rusak, Dewan Desak Perbaikan 0
Kejelasan soal pelimpahan kewenangan ini menurut Salam perlu dipertegas agar objek wisata itu bisa di kelola oleh Pemkot Bontang dalam pemenuhan terkait sarana dan prasarana Pulau Beras Basah. Karena, Pemprov Kaltim juga dinilai hanya membiarkan pulau itu dan tidak mengurus dengan baik.
"Lebih baik kasih ke Bontang aja biar dikelola, bisa di tingkatkan sarana dan prasarana di sana (Beras Basah) jadi lebih bagus," timpalnya.
Dispopar Bontang pun diminta Politisi Partai Golkar ini lebih serius mendesak agar wewenang itu benar-benar diberikan untuk mengurus pulau tersebut. Juga diminta untuk mempertanyakan aturan kewenangan mengapa Pulau Kedindingan bisa masuk kewenangan Pemkot Bontang, sementara Pulau Beras Basah tidak masuk kewenangan Pemkot Bontang.
"Dispopar juga harus lebih aktif mendesak ke provinsi biar cepat selesai pelimpahan kewenangannya. Tanyakan juga itu soal aturan apa bedanya Pulau kedindingan dengan Beras Basah, Kok bisa beda kewenangan,” pintanya.
Diakhir, Nursalam berharap masalah kewenangan pengelolaan Beras Basah ini bisa segera selesai, agar objek wisata andalan Kota Bontang bisa menambah penghasilan daerah.
Diketahui, Pulau Beras Basah merupakan sebuah pulau kecil yang berlokasi di tengah laut Selat Makassar Timur, memiliki keelokan pantai pasir putih, ada mercusuar menjulang tinggi dan pemandangan bawah laut yang menawan yang menarik para wisatawan domestik untuk berkunjung ke pulau tersebut. Sehingga, bisa menambah kas daerah.
Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu. (Ar/An)










.jpg)
