- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Nursalam Desak Pemkot Bontang Minta Kejelasan Pengelolaan Pulau Beras Basah

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang agar melakukan kordinasi ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur soal pelimpahan kewenangan Pulau Beras Basah.
Menurut anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, desakan ini perlu dilakukan untuk meminta kejelasan Pemprov soal pelimpahan kewenangan Pulau Beras Basah yang hingga saat ini belum juga selesai.
"Sebenarnya sudah lama ini masalah soal kewenangan Pulau Beras Basah, memang kewenangan ada di Pemprov, tapi kan lokasinya ada di Bontang. Nah ini yang jadi masalah, Bontang mau kelola tapi kewenangannya ada di Pemprov," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Baca Lainnya :
- Rencana Pembangunan Mini Zoo Disdamkartan Disorot Dewan, Minta Kaji Ulang0
- Ketua Komisi I DPRD Bontang Dorong Pendirian PTN0
- Kasus DBD Tinggi, Irfan Minta Rutin Fogging dan Jaga Pola Hidup Sehat0
- Rustam Minta Pemkot Bontang Buat Regulasi Soal Pelimpahan Hak Milik Rumah Dinas Pensiunan PNS0
- Kondisi Trotoar Jalan di Tanjung Laut Rusak, Dewan Desak Perbaikan 0
Kejelasan soal pelimpahan kewenangan ini menurut Salam perlu dipertegas agar objek wisata itu bisa di kelola oleh Pemkot Bontang dalam pemenuhan terkait sarana dan prasarana Pulau Beras Basah. Karena, Pemprov Kaltim juga dinilai hanya membiarkan pulau itu dan tidak mengurus dengan baik.
"Lebih baik kasih ke Bontang aja biar dikelola, bisa di tingkatkan sarana dan prasarana di sana (Beras Basah) jadi lebih bagus," timpalnya.
Dispopar Bontang pun diminta Politisi Partai Golkar ini lebih serius mendesak agar wewenang itu benar-benar diberikan untuk mengurus pulau tersebut. Juga diminta untuk mempertanyakan aturan kewenangan mengapa Pulau Kedindingan bisa masuk kewenangan Pemkot Bontang, sementara Pulau Beras Basah tidak masuk kewenangan Pemkot Bontang.
"Dispopar juga harus lebih aktif mendesak ke provinsi biar cepat selesai pelimpahan kewenangannya. Tanyakan juga itu soal aturan apa bedanya Pulau kedindingan dengan Beras Basah, Kok bisa beda kewenangan,” pintanya.
Diakhir, Nursalam berharap masalah kewenangan pengelolaan Beras Basah ini bisa segera selesai, agar objek wisata andalan Kota Bontang bisa menambah penghasilan daerah.
Diketahui, Pulau Beras Basah merupakan sebuah pulau kecil yang berlokasi di tengah laut Selat Makassar Timur, memiliki keelokan pantai pasir putih, ada mercusuar menjulang tinggi dan pemandangan bawah laut yang menawan yang menarik para wisatawan domestik untuk berkunjung ke pulau tersebut. Sehingga, bisa menambah kas daerah.
Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu. (Ar/An)










.jpg)
