- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Keluhan Warga Terkendala Regulasi, Amir Tosina Minta Peralihan Aset Digenjot

Keterangan Gambar : Rombongan Komisi III DPRD Bontang saat kunjungan lapang di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. (Fn)
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina meminta proses peralihan aset dari pengembang ke pemerintah kota terkait lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala dapat dipercepat.
Amir mengatakan, keluhannya warg yang telah terjadi beratahun-tahun hanya akan terselesaikan jika pengembang menyerahkan aset ke pemerintah. Sebab, pemerintah tidak dapat meengalokasikan anggaran untuk peningkatan Fasos dan Fasum di perumahan itu itu jika aset belum diserahkan.
“Ini sudah yang kesekian kalinya kita (Komisi III) berupaya menyelesaikan persoalan ini. Semua pihak sudah kita hadirkan di lapangan. Saya harap, hari ini sudah ada titik terang,” kata Amir Tosina saat meninjau lokasi, Selasa (14/11/2023).
Baca Lainnya :
- Wacana Pelepasan Kembali Buaya Riska Tuai Polemik0
- Abdul Haris Minta Kasus Kekerasan pada Anak Diberi Perhatian Khusus0
- Komisi III Kembali Sidak Griya Wisata, Fasum dan Fasos Terkendala Aturan0
- Banyak OPD Belum Capai Target Realisasi Anggaran, DPRD Dukung Upaya Pj Gubernur Lakukan Evaluasi0
- Keterlibatan Sekolah dan Ortu Kurangi Kasus Bullying Dalam Dunia Pendidikan0
Amir mempertanyakan legalitas tanah perumahan yang kabarnya tak kunjung diserahkan pihak pengembang. Ia bilang, pemberkasan antara pemerintah Kota Bontang dalam hal ini melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) dengan pengembang harus dipercepat.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham mengakui hingga kini belum terjadi pengalihan aset dari pengembang kepada pemerintah.
“Kita harap nantinya Raperda Sarpras juga bisa jadi solusi, semua perbaikan bisa berjalan. Kalaupun tahun ini sebenarnya sudah ada yang mulai dikerjakan, berupa perbaikan jalan,” ungkapnya.
Sementara Yudha, perwakilan pengembang Perumahan Griya Wisata menyatakan pihaknya sempat mengalami kendala, di mana saat pengurusan izin dan pemecahan surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur sedang melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.
“Adanya tata ruang tersebut kami tidak dapat memecah surat, sebab kawasan tersebut menjadi jalur hijau,” bebernya.
Yudha juga menambahkan dengan surat izin yang telah dipegang, dengan berjalannya waktu pihaknya akan mengajukan permohonan agar pemecahan dapat dilakukan.
“Kami sudah melakukan penyerahan dokumen kepada DPKPP, jadi kami akan mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.
Kmisi III DPRD Bontang kembali meninjau lokasi terkait keluhN warga di Perumahan Griya Wisata, Bontang Kuala soal Fasum dan Fasos. Kunjungan lapangan dimpimping langsung oleh Ketua Komisi III Amir Tosina, dihadiri anggota Komisi III lainnya, Faisal, Agus Suhadi, Abdul Samad, dan Abdul Malik. (*)










.jpg)
