- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Keluhan Warga Terkendala Regulasi, Amir Tosina Minta Peralihan Aset Digenjot

Keterangan Gambar : Rombongan Komisi III DPRD Bontang saat kunjungan lapang di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. (Fn)
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina meminta proses peralihan aset dari pengembang ke pemerintah kota terkait lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala dapat dipercepat.
Amir mengatakan, keluhannya warg yang telah terjadi beratahun-tahun hanya akan terselesaikan jika pengembang menyerahkan aset ke pemerintah. Sebab, pemerintah tidak dapat meengalokasikan anggaran untuk peningkatan Fasos dan Fasum di perumahan itu itu jika aset belum diserahkan.
“Ini sudah yang kesekian kalinya kita (Komisi III) berupaya menyelesaikan persoalan ini. Semua pihak sudah kita hadirkan di lapangan. Saya harap, hari ini sudah ada titik terang,” kata Amir Tosina saat meninjau lokasi, Selasa (14/11/2023).
Baca Lainnya :
- Wacana Pelepasan Kembali Buaya Riska Tuai Polemik0
- Abdul Haris Minta Kasus Kekerasan pada Anak Diberi Perhatian Khusus0
- Komisi III Kembali Sidak Griya Wisata, Fasum dan Fasos Terkendala Aturan0
- Banyak OPD Belum Capai Target Realisasi Anggaran, DPRD Dukung Upaya Pj Gubernur Lakukan Evaluasi0
- Keterlibatan Sekolah dan Ortu Kurangi Kasus Bullying Dalam Dunia Pendidikan0
Amir mempertanyakan legalitas tanah perumahan yang kabarnya tak kunjung diserahkan pihak pengembang. Ia bilang, pemberkasan antara pemerintah Kota Bontang dalam hal ini melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) dengan pengembang harus dipercepat.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham mengakui hingga kini belum terjadi pengalihan aset dari pengembang kepada pemerintah.
“Kita harap nantinya Raperda Sarpras juga bisa jadi solusi, semua perbaikan bisa berjalan. Kalaupun tahun ini sebenarnya sudah ada yang mulai dikerjakan, berupa perbaikan jalan,” ungkapnya.
Sementara Yudha, perwakilan pengembang Perumahan Griya Wisata menyatakan pihaknya sempat mengalami kendala, di mana saat pengurusan izin dan pemecahan surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur sedang melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.
“Adanya tata ruang tersebut kami tidak dapat memecah surat, sebab kawasan tersebut menjadi jalur hijau,” bebernya.
Yudha juga menambahkan dengan surat izin yang telah dipegang, dengan berjalannya waktu pihaknya akan mengajukan permohonan agar pemecahan dapat dilakukan.
“Kami sudah melakukan penyerahan dokumen kepada DPKPP, jadi kami akan mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.
Kmisi III DPRD Bontang kembali meninjau lokasi terkait keluhN warga di Perumahan Griya Wisata, Bontang Kuala soal Fasum dan Fasos. Kunjungan lapangan dimpimping langsung oleh Ketua Komisi III Amir Tosina, dihadiri anggota Komisi III lainnya, Faisal, Agus Suhadi, Abdul Samad, dan Abdul Malik. (*)










.jpg)
