- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Luhut dan Putra Presiden akan Ikut Diperiksa Jika Terkait

ANALOGNEWS.id - Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi ekspor bahan minyak goreng.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 pihak swasta yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Terkit pemeriksaan MPT diketahui memiliki relasi bisnis dengan Toba Sejahtera Grup milik Menko Luhut Binsar Padjaitan juga dengan Wilmar Plantations.
Baca Lainnya :
- Wulan Guritno Pacari Berondong, Dia Ibaratkan dengan Kisah Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah0
- Kasus Covid-19 di Beberapa Negara Melonjak, Ini Pesan Wapres ke Pemerintah Daerah0
- Asrama Polisi di Makassar Kebakaran, 36 Rumah Petak Ludes 0
- Kantor Bupati Halmahera Selatan Kebakaran, Api Nyaris Melahap Seluruh Bagian Atap Gedung0
- Rizky Billar dan Lesty Kejora Datangi Bareskrim Polri dengan Membawa Koper Berisi Uang0
PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis milik bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Pasca kasus ini bergulir, Kaesang pun memutuskan tidak melanjutkan hubungan kerja sama dengan Wilmar Grup.
Kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor bahan minyak goreng masih terbuka lebar.
Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa keterkaitan perusahaan milik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan dan sponsor klub sepak bola Persis Solo anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep jika ada keterkaitan dengan kasus minyak goreng.
“Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional untuk menelusuri pihak pihak terkait kasus dugaan korupsi CPO, dan kita akan melakukan pemanggilan jika memang ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, dalam pertemuan pers, Jumat (22/4/2022).
Kejaksaan Agung, kini tengah mendalami dampak kerugian perekonomian, dalam kasus Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, dan tiga bos perusahaan minyak swasta ini.
Febrie memastikan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran pihak pihak yang terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kejaksaan pasti akan profesional, kita sudah cukup pengalaman dengan kasus tipikor yang beririsan dengan UU lain. Oleh karena itu dalam tindakan profesional maka kita hanya akan memproses yang berkaitan termasuk kita tidak melakukan pemanggilan pihak pihak diluar kepentingan dari penyelidikan,” tutur Febri.
“Maka untuk memperkuat konstruksi pembuktian tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi yang mengetahui perbuatan itu terjadi, semua proses ini masih kita jalani,” tambahnya.
Febri menyebut, Kejaksaan Agung tidak hanya akan memeriksa dari pihak Kementrian Perdagangan, namun semua yang berkaitan termasuk juga dengan para pihak swasta. (*/An)










.jpg)
