- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jokowi Minta Harga PCR Turun Rp300 Ribu

ANALAOGNEWS.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu,” kata Luhut.
Menindaklanjuti permintaan presiden, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sedang mengkaji kemungkinan penurunan harga batas tes PCR.
Baca Lainnya :
- MBKB Gelar Lomba Mancing, Junaidi dan Aco Kompak Beri Aplaus0
- Pemkot Bontang Resmi Luncurkan Program WiFi Gratis0
- Miliki Nama Unik, Pelajar SMP di Sumsel Viral Di Medsos0
- Kapolsek Terduga Pemerkosa Anak Tersangka Diproses Polda Sulteng 0
- Pilkades Serentak di Kutai Timur Lancar dan Kondusif0
"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Baik dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor, dan juga auditor pemerintah. Setelah final, akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Tempo, Selasa (26/10/2021).
Tarif tertinggi pemeriksaan PCR yang telah ditetapkan Kemenkes sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, sementara diluar Jawa-Bali Rp525.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut memang masih ada kemungkinan tarif tertinggi pemeriksaan PCR bisa turun lagi.
"Kenapa harga kita masih segini, karena banyak bahan yang kita pakai masih impor. Salah satu usaha untuk menurunkan lagi (harga PCR) adalah dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan menghapuskan biaya impor reagen PCR. Kalau misalnya dihapus, bisa kita turunkan lagi," ujar Kadir.










.jpg)
