- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Jokowi Minta Harga PCR Turun Rp300 Ribu

ANALAOGNEWS.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu,” kata Luhut.
Menindaklanjuti permintaan presiden, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sedang mengkaji kemungkinan penurunan harga batas tes PCR.
Baca Lainnya :
- MBKB Gelar Lomba Mancing, Junaidi dan Aco Kompak Beri Aplaus0
- Pemkot Bontang Resmi Luncurkan Program WiFi Gratis0
- Miliki Nama Unik, Pelajar SMP di Sumsel Viral Di Medsos0
- Kapolsek Terduga Pemerkosa Anak Tersangka Diproses Polda Sulteng 0
- Pilkades Serentak di Kutai Timur Lancar dan Kondusif0
"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Baik dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor, dan juga auditor pemerintah. Setelah final, akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Tempo, Selasa (26/10/2021).
Tarif tertinggi pemeriksaan PCR yang telah ditetapkan Kemenkes sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, sementara diluar Jawa-Bali Rp525.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut memang masih ada kemungkinan tarif tertinggi pemeriksaan PCR bisa turun lagi.
"Kenapa harga kita masih segini, karena banyak bahan yang kita pakai masih impor. Salah satu usaha untuk menurunkan lagi (harga PCR) adalah dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan menghapuskan biaya impor reagen PCR. Kalau misalnya dihapus, bisa kita turunkan lagi," ujar Kadir.










.jpg)
