- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jokowi Minta Harga PCR Turun Rp300 Ribu

ANALAOGNEWS.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu,” kata Luhut.
Menindaklanjuti permintaan presiden, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sedang mengkaji kemungkinan penurunan harga batas tes PCR.
Baca Lainnya :
- MBKB Gelar Lomba Mancing, Junaidi dan Aco Kompak Beri Aplaus0
- Pemkot Bontang Resmi Luncurkan Program WiFi Gratis0
- Miliki Nama Unik, Pelajar SMP di Sumsel Viral Di Medsos0
- Kapolsek Terduga Pemerkosa Anak Tersangka Diproses Polda Sulteng 0
- Pilkades Serentak di Kutai Timur Lancar dan Kondusif0
"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Baik dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor, dan juga auditor pemerintah. Setelah final, akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Tempo, Selasa (26/10/2021).
Tarif tertinggi pemeriksaan PCR yang telah ditetapkan Kemenkes sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, sementara diluar Jawa-Bali Rp525.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut memang masih ada kemungkinan tarif tertinggi pemeriksaan PCR bisa turun lagi.
"Kenapa harga kita masih segini, karena banyak bahan yang kita pakai masih impor. Salah satu usaha untuk menurunkan lagi (harga PCR) adalah dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan menghapuskan biaya impor reagen PCR. Kalau misalnya dihapus, bisa kita turunkan lagi," ujar Kadir.










.jpg)
