- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jokowi Akan Segera Tunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Ahok Masuk Salah Satu Kandidat

ANALOGNEWS.ID - Setelah Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Eri waktu paling lambat dua bulan untuk menunjuk kepala otorita IKN Nusantara.
Ketua Pansus Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan kepala otorita IKN Nusantara dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan konsultasi dengan DPR. Namun untuk periode pertama, kata Doli, Presiden Jokowi tidak harus berkonsultasi dengan DPR karena dalam UU IKN, kepala otorita IKN Nusantara harus sudah ada paling lambat dua bulan setelah UU IKN disahkan.
Doli menegaskan, pemilihan dan penunjukkan langsung oleh presiden ini tidak perlu melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Lainnya :
- UU IKN Telah Disahkan, Ibu Kota Negara Akan Dipimpin Kepala Otorita 0
- Google Wajibkan Karyawan Tes Covid-19 Sebelum Masuk Kantor 0
- Presiden Jokowi Pilih \'Nusantara\' Sebagai Nama Ibu Kota Negara yang Baru0
- JK Sebut 11 Konflik Besar yang Terjadi di Indonesia Karena Ketidakadilan0
- Warga di Makassar Geger, Sebuah Koper Misterius Diduga Berisi Bom0
“Nggak ada (fit and proper test), kan di dalam UU itu diatur bahwa pengangkatan ketua dan wakil ketua otorita itu adalah sepenuhnya dilakukan presiden setelah dikonsultasikan kepada DPR,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Doli, kriteria utama dari kepala otorita IKN Nusantara harus mengetahui betul visi dan misi Presiden Jokowi, pemerintah dan DPR tentang penting pemindahan IKN ini. Selain itu, kata dia, kepala otorita IKN Nusantara setidaknya mempunyai pengalaman di dunia urban planning, planalogi, pemahaman tentang berinovasi mencari skema-skema pembiayaan dan harus berintegritas.
“Saya juga melihat penting adanya sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta. Jadi, mungkin itu kombinasi-lah ya antara orang yang mewakili pemerintah atau yang mempunyai pengalaman birokrasi juga atau swasta,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Doli mengatakan tidak ada kriteria yang membatasi presiden untuk memilih dan menunjuk kepala otorita IKN Nusantara. Kepala otorita, tutur dia, bisa siapa saja, tidak harus berasal dari parpol atau harus berlatar belakang PNS.
“Nggak ada di UU diatur khusus apakah boleh atau tidak (orang) parpol atau ASN, bebas saja karena ditetapkan dan diangkat oleh presiden (setelah) dikonsultasikan di DPR. Posisinya setingkat dengan menteri,” kata Doli.
Dalam draf UU IKN disebutkan, kepala otorita IKN Nusantara merupakan kepala pemerintah daerah khusus IKN Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama sosok yang bakal menjadi kepala otorita IKN di Kalimantan Timur.
"Mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh presiden ya bisa ditanya ke presiden, ada di kantongnya beliau," kata Suharso Monoarfa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Suharso mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang akan dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi kepala otorita IKN tersebut. Namun, dia percaya pilihan Presiden Jokowi merupakan pilihan yang tepat untuk menjalankan roda pemerintahan di IKN baru.
"Saya tidak tahu tapi tentu pasti pilihannya pilihan orang yang tepat untuk itu," ungkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Presiden Jokowi juga sudah menyebutkan empat nama yang berpeluang menjadi kepala otorita IKN, yakni Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Abdullah Azwar Anas; mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya Tumiyana. (AN/Redaksi)










.jpg)
