DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis di Paripurna ke-23

By Redaksi 14 Jul 2025, 21:25:51 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis di Paripurna ke-23

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23, Senin (14/7/2025), di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Agenda utama paripurna kali ini adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis: Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada sesi pertama, Pemprov Kaltim melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif dalam merancang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas."

Baca Lainnya :

“Semoga Perda ini nantinya bisa memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya mewakili Gubernur.

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Lingkungan Hidup. Beberapa juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN–NasDem), dan La Ode Nasir (PKS).

Seluruh fraksi menekankan pentingnya regulasi lingkungan yang kuat sebagai respons terhadap tantangan pembangunan berkelanjutan. Mereka berharap Ranperda tersebut mampu mengatur pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab, sekaligus berpihak pada kepentingan publik.

Ekti Imanuel menilai bahwa masuknya isu lingkungan dalam pembahasan legislatif mencerminkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya keberlanjutan.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga daya dukung alam. Ranperda ini menunjukkan bahwa isu lingkungan kini jadi perhatian kolektif DPRD,” tegasnya.

Ekti juga memastikan bahwa proses pembahasan kedua Ranperda akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan mendorong partisipasi publik dalam setiap tahapannya.

“Selanjutnya, kita menunggu tanggapan resmi Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam paripurna berikutnya,” tutupnya.

Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, proses pembahasan akan dilanjutkan dengan tanggapan gubernur, sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama pansus. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.