- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Pokir dalam Perubahan RKPD 2025

Keterangan Gambar : Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyepakati perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemprov Kaltim, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno sebagai perwakilan Gubernur Kaltim.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Pokir, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa proses penyusunan Kamus Pokir dilakukan secara transparan dan akuntabel menggunakan aplikasi SIPD-RI. Pembahasannya turut melibatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra sebagai bagian dari penguatan sistem perencanaan pembangunan.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Lama SMAN 10, Soroti Proses Transisi dan Kepastian Aset0
- DPRD Kaltim Dorong Promosi Masif dan Penguatan Infrastruktur Wisata0
- Ketua DPRD MTQ Bukan Sekadar Lomba, tapi Pembinaan Generasi Qur’ani0
- Ketua DPRD Serahkan Bantuan Gratispol-Jospol untuk Warga Bontang0
- Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius atas Peredaran Narkoba0
“Mekanisme usulan aspirasi DPRD harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk nyata akomodasi terhadap suara masyarakat,” ujar Samsun.
Ia juga mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal sebelum rancangan awal RKPD, sehingga program DPRD dapat selaras dengan prioritas dalam RPJMD dan Renstra OPD.
Setelah disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan, berita acara kesepakatan ditandatangani bersama sebagai simbol komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, tetapi amanah rakyat yang harus dijalankan secara konkret.
“Pokir adalah tanggung jawab bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat dengan langkah yang nyata dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama solid antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Ia berharap kesepakatan ini diikuti dengan regulasi yang memperkuat integrasi Pokir ke dalam RKPD dan APBD.
“Harapannya ke depan, proses penganggaran makin efektif, berpihak, dan fokus pada kepentingan publik,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong sinergi lintas lembaga, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi yang diserap DPRD benar-benar terwujud dalam program pembangunan daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
