DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Pokir dalam Perubahan RKPD 2025

By Redaksi 14 Jul 2025, 21:24:25 WIB DPRD Kaltim
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Pokir dalam Perubahan RKPD 2025

Keterangan Gambar : Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyepakati perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemprov Kaltim, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno sebagai perwakilan Gubernur Kaltim.

Dalam laporannya, Ketua Pansus Pokir, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa proses penyusunan Kamus Pokir dilakukan secara transparan dan akuntabel menggunakan aplikasi SIPD-RI. Pembahasannya turut melibatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra sebagai bagian dari penguatan sistem perencanaan pembangunan.

Baca Lainnya :

“Mekanisme usulan aspirasi DPRD harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk nyata akomodasi terhadap suara masyarakat,” ujar Samsun.

Ia juga mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal sebelum rancangan awal RKPD, sehingga program DPRD dapat selaras dengan prioritas dalam RPJMD dan Renstra OPD.

Setelah disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan, berita acara kesepakatan ditandatangani bersama sebagai simbol komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, tetapi amanah rakyat yang harus dijalankan secara konkret.

“Pokir adalah tanggung jawab bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat dengan langkah yang nyata dan terukur,” tegasnya.

Sementara itu, Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama solid antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Ia berharap kesepakatan ini diikuti dengan regulasi yang memperkuat integrasi Pokir ke dalam RKPD dan APBD.

“Harapannya ke depan, proses penganggaran makin efektif, berpihak, dan fokus pada kepentingan publik,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong sinergi lintas lembaga, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi yang diserap DPRD benar-benar terwujud dalam program pembangunan daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.