- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting, Tanda Usainya Pemeriksaan Interen BPK

ANALOGNEWS.id, SULBAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Senin 6 Mei 2024.
Pelaksanaan exit meeting menandakan selesainya masa pemeriksaan intern BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Imbau Calon Jemaah Haji Sulbar Ikuti Arahan Pemerintah0
- Silaturahmi Pengurus IKAMA Sulbar Yogyakarta, Harap Andil Berkontribusi Demi Kemajuan Daerah0
- Realisasi PAD 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Akan Capai Target0
- Sekprov Sulbar Kunjungan ke UGM0
- Dorong Kompetensi ASN, Irjen Kemendagri Apresiasi Kinerja PJ Gubernur Sulbar0
Dalam sambutan pembuka, Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK.
“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini” ungkap Natsir.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya” tutup Idris. (adv)










.jpg)
