- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting, Tanda Usainya Pemeriksaan Interen BPK

ANALOGNEWS.id, SULBAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Senin 6 Mei 2024.
Pelaksanaan exit meeting menandakan selesainya masa pemeriksaan intern BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Imbau Calon Jemaah Haji Sulbar Ikuti Arahan Pemerintah0
- Silaturahmi Pengurus IKAMA Sulbar Yogyakarta, Harap Andil Berkontribusi Demi Kemajuan Daerah0
- Realisasi PAD 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Akan Capai Target0
- Sekprov Sulbar Kunjungan ke UGM0
- Dorong Kompetensi ASN, Irjen Kemendagri Apresiasi Kinerja PJ Gubernur Sulbar0
Dalam sambutan pembuka, Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK.
“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini” ungkap Natsir.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya” tutup Idris. (adv)










.jpg)
