Pemkot Bontang Terbitkan SE Wali Kota, Wajibkan Perusahaan Besar Bermitra dengan Koperasi dan UMKM L

By Redaksi 26 Nov 2025, 22:02:13 WIB Pemkot Bontang
Pemkot Bontang Terbitkan SE Wali Kota, Wajibkan Perusahaan Besar Bermitra dengan Koperasi dan UMKM L

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 mengenai pelaksanaan kemitraan antara perusahaan besar, koperasi, dan pelaku usaha mikro. 

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aliran manfaat investasi tidak hanya berhenti pada sektor industri besar, melainkan turut menggerakkan ekonomi masyarakat melalui UMKM lokal.

SE tersebut menjadi payung hukum baru yang menegaskan kewajiban perusahaan besar untuk menjalin kerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih serta UMKM setempat. 

Baca Lainnya :

Adanya regulasi ini diharapkan mampu memperluas peluang pasar, meningkatkan kapasitas usaha rakyat, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional terkait kewajiban kemitraan perusahaan besar. Dengan begitu, pemerintah daerah kini memegang peran penting sebagai pengawas dan pengendali agar kewajiban tersebut berjalan nyata di lapangan.

“Isinya tentang pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan usaha mikro di Kota Bontang. Namun kemitraan tersebut tidak hanya bersifat administratif,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).

Karel menegaskan bahwa kemitraan harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, mulai dari pembinaan usaha, penyediaan ruang pemasaran, kerja sama rantai pasok, hingga peningkatan kapasitas UMKM. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh mekanisme tersebut diselaraskan dengan Permen Investasi Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan skema kemitraan.

Perusahaan besar nantinya akan memilih UMKM mitra melalui daftar resmi yang terintegrasi dalam sistem OSS, sehingga proses penetapan, pengawasan, hingga evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan.

“Tujuannya supaya usaha besar tidak berjalan sendiri, tetapi bisa tumbuh bersama UMKM lokal dan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menciptakan pemerataan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.