- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Inovasi Dinsos Kukar: Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Lebih Cepat dan Mudah

Keterangan Gambar : Hamly, Kepala Dinsos Kukar.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) telah mengambil langkah inovatif dengan merilis Petunjuk Teknis (Juknis) baru yang memudahkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien emergency.
Juknis ini dirancang untuk mempercepat pendaftaran bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis segera, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengumumkan pada Selasa (23/4/2024) bahwa pasien yang sedang menjalani rawat inap atau dirujuk untuk perawatan lanjutan kini dapat mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan melalui petugas Puskesos di kelurahan atau desa.
Baca Lainnya :
- Teknologi Inovatif Kukar Raih Apresiasi di TTG Provinsi Kaltim0
- Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat antara Loa Kulu dan Tim Otorita IKN 0
- Wisata Alam Bukit Biru di Kecamatan Loa Kulu Jadi Destinasi Pilihan 0
- Ardiansyah: Loa Kulu Siap Jadi Penyuplai Ikan ke IKN0
- Pemerintah Loa Kulu Tingkatkan Kerja Sama Dukung UMKM dengan Otorita IKN 0
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses oleh semua warga, terutama dalam situasi darurat,” ujar Hamly.
Proses pendaftaran yang baru ini hanya memerlukan beberapa dokumen penting, seperti Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orangtuanya, surat keterangan rawat inap atau rujukan, serta Kartu Keluarga dan KTP.
Dokumen-dokumen ini kemudian akan diunggah oleh petugas Puskesos ke situs pendaftaran BPJS Kesehatan.
“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap warga Kutai Kartanegara yang membutuhkan perawatan kesehatan darurat dapat mendaftar BPJS Kesehatan tanpa kesulitan,” ucap Hamly.
Dengan adanya Juknis baru ini, diharapkan tidak akan ada lagi warga yang terhambat aksesnya ke layanan kesehatan karena masalah administratif. (Adv)










.jpg)
