Inovasi Dinsos Kukar: Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Lebih Cepat dan Mudah

By Redaksi 23 Apr 2024, 19:48:21 WIB Pemkab Kukar
Inovasi Dinsos Kukar: Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Lebih Cepat dan Mudah

Keterangan Gambar : Hamly, Kepala Dinsos Kukar.


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) telah mengambil langkah inovatif dengan merilis Petunjuk Teknis (Juknis) baru yang memudahkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien emergency. 

Juknis ini dirancang untuk mempercepat pendaftaran bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis segera, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengumumkan pada Selasa (23/4/2024) bahwa pasien yang sedang menjalani rawat inap atau dirujuk untuk perawatan lanjutan kini dapat mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan melalui petugas Puskesos di kelurahan atau desa.

Baca Lainnya :

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses oleh semua warga, terutama dalam situasi darurat,” ujar Hamly.

Proses pendaftaran yang baru ini hanya memerlukan beberapa dokumen penting, seperti Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orangtuanya, surat keterangan rawat inap atau rujukan, serta Kartu Keluarga dan KTP. 

Dokumen-dokumen ini kemudian akan diunggah oleh petugas Puskesos ke situs pendaftaran BPJS Kesehatan.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap warga Kutai Kartanegara yang membutuhkan perawatan kesehatan darurat dapat mendaftar BPJS Kesehatan tanpa kesulitan,” ucap Hamly. 

Dengan adanya Juknis baru ini, diharapkan tidak akan ada lagi warga yang terhambat aksesnya ke layanan kesehatan karena masalah administratif. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.