- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD PPU Gelar Pelantikan Pimpinan Baru, Fokus Segera Bahas APBD dan Perda

Keterangan Gambar : Pelantikan pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna istimewa di Gedung Paripurna, Jalan Provinsi KM 9, pada Senin (30/09/2024).
Acara tersebut menandai pelantikan pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029, sebagai langkah baru untuk meningkatkan kinerja legislatif di PPU.
Raup Muin dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD PPU, didampingi Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Andi Muhammad Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II.
Pengambilan sumpah ini diharapkan memberikan sinyal positif terhadap kolaborasi tiga partai besar dalam memajukan daerah.
"Alhamdulillah, proses ini telah rampung. Pimpinan definitif kini hadir dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Golkar," kata Raup Muin, Ketua DPRD yang baru saja dilantik.
Setelah pelantikan, Raup Muin memaparkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi pembentukan tim kerja, tata tertib, dan kode etik.
Ia menegaskan bahwa waktu sangat terbatas sehingga berbagai pembahasan, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan peraturan daerah (Perda), harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun.
"Kita perlu bergerak cepat. Penyusunan fraksi-fraksi baru akan sedikit banyak mengikuti pola periode sebelumnya, yang akan mempercepat proses penyusunan AKD," ungkapnya. (*)










.jpg)
