- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dinsos PM Bontang Jelaskan Cara Penyaluran Bantuan Logistik Korban Bencana

ANALOG NEWS - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang menetapkan standar pelayanan untuk penyaluran bantuan logistik bagi korban bencana.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinsos PM Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati.
Menurut drg. Toetoek, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan logistik ini.
Baca Lainnya :
- Lembaga Sosial Bisa Ajukan Permohonan Surat Keterangan Terdaftar di Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Buka Pelayanan Surat Izin Operasional0
- Berikut Syarat Pengajuan Santunan Kematian Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Maksimalkan Layanan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Khusus Penyandang Disabilitas0
"Masyarakat perlu mengajukan surat permohonan bantuan logistik dari kelurahan setempat, menyertakan dokumentasi kejadian bencana, dan jumlah terdampak," jelasnya.
Proses pelayanan bantuan ini dijabarkan dalam beberapa tahapan.
"Pertama, permohonan harus datang dari kelurahan setempat. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, verifikasi lapangan, identifikasi dan pemilahan bantuan, serta penyaluran bantuan," ungkap drg. Toetoek.
Tahapan Pelayanan:
- Permohonan dari Kelurahan Setempat
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Verifikasi Lapangan
- Identifikasi dan Pemilahan Bantuan
- Penyaluran Bantuan
Persyaratan:
- Surat Permohonan Bantuan Logistik dari Kelurahan
- Dokumentasi Kejadian Bencana
- Jumlah Terdampak
Biaya untuk mendapatkan layanan ini gratis dan dijamin akan selesai dalam waktu satu hari kerja.
"Kami memastikan bahwa semua proses ini tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja," tambahnya.
Untuk penanganan pengaduan, saran, dan masukan, masyarakat dapat menghubungi nomor SMS/WA yang telah disediakan atau melalui media sosial dan email resmi Dinsos PM Kota Bontang.
Kontak Pengaduan dan Saran:
- SMS/WA/Telpon Pengaduan: 0821 3344 4123
- SMS/WA/Telpon Petugas Layanan: 0813 9105 3792
- Instagram: @dinsospm_bontang
- Email: dspmbontang@gmail.com
- Kantor DSPM dan MPP
"Kami berharap dengan adanya standar pelayanan ini, penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," tutup drg. Toetoek. (ADV)










.jpg)
