- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
- Andriansyah Sampai kan Samarinda Masih Darurat sampah
Bukan Migas Biasa, Ini Harta Karun yang Diincar AS

ANALOGNEWS.id - Salah satu perusahaan terbesar di Amerika Serikat (AS) bakal mengembangkan harta karun 'bukan migas biasa' di Indonesia. Bahkan telah terdapat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.
Harta Karun yang dimaksud adalah migas non konvensional (MNK). Saat ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah gencar mengembangkan harta karun 'bukan migas biasa' itu.
Indonesia dinilai mempunyai potensi migas non konvensional yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan.
Baca Lainnya :
- Sulap Kampungnya Jadi Kota, Bintang Sepak Bola Ini Sumbang Pakai Dana Pribadi0
- DLH Support Mahasiswa KKN Tanam Mangrove di Pesisir Bontang0
- Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim0
- Jaga Keindahan Desa Wisata Malahing0
- Cegah Pemanasan Global dengan Menurunkan Gas Rumah Kaca. Ini Imbauan DLH Bontang 0
Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohammad Kemal membeberkan bahwa potensi migas non konvensional yang dimiliki Indonesia saat ini telah menjadi incaran perusahaan dunia.
"Pada saat ini sudah taraf MoU dengan perusahaan yang merupakan salah satu produsen besar MNK di Amerika. Sekarang dalam taraf studi melihat potensi subsurface dan kelayakan fasilitas dan pendukung di surface/permukaan," ujar Kemal mengutip CNBC Indonesia, Rabu (27/7/2022).
Adapun perusahaan asal AS itu nantinya akan menggarap potensi Migas non konvensional yang berada di wilayah kerja (WK) Rokan. Sementara untuk mekanisme pengelolaan MNK di Blok Rokan sendiri akan dibahas selanjutnya.
Namun demikian, Kemal belum dapat membeberkan nama perusahaan yang berasal dari AS tersebut. Mengingat di dalam MoU tersebut terdapat beberapa syarat yang tidak boleh diungkapkan, salah satunya nama perusahaan.
"Di MoU nggak boleh di disclose dulu. tunggu ya kalau sudah bisa diumumkan akan segera disampaikan," ujarnya.
Direktur Utama PHE Budiman Parhusip sebelumnya menjelaskan bahwa keterlibatan partner dalam pengembangan migas non konvensional cukup penting. Mengingat teknologi yang dibutuhkan untuk pengembangan MNK ini cukup tinggi.
Kita akan berpartner karena teknologi kalau kita mulai awal kan lebih lama ya. Jadi kita ingin bagaimana kita bisa percepat yakni kita berpartner dengan para yang sudah operasikan dan punya teknologi," katanya saat ditemui di Bali beberapa waktu lalu.
Menurut dia, saat ini persiapan untuk proses pengeboran dua sumur eksplorasi MNK di Blok Rokan masih berlangsung. Harapannya akhir tahun ini PHR dapat segera memulai proses pengeboran.
"Mudah-mudahan akhir tahun paling lambat tahun depan sudah kita bor, kemudian nanti akan kita analisa, kemudian akan ada pengeboran pengeboran lanjutan," ujarnya.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan diperlukan fleksibilitas dan agresivitas dalam mendukung target 1 juta barel minyak per hari pada 2030 mendatang. Salah satunya melalui pemberian insentif untuk pengembangan migas non konvensional (MNK).
"Kita sudah menghadapi potensi baru di Indonesia yakni migas non konvensional yang cadangannya cukup besar dan sudah dilirik investor dari luar negeri," Kata dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).
Menurut Dwi pengembangan migas non konvensional sendiri sudah tidak bisa lagi mengacu pada fiscal terms yang saat ini diperuntukkan untuk pengembangan migas konvensional. Sehingga perlu adanya perbaikan sehingga ekonomis untuk dikembangkan.
"Karena sudah jauh berbeda nah ini harus diantisipasi kalau ada payung hukumnya jadi besar," katanya. (**)










.jpg)
